Teori perang Sun Tzu berkata, “ kenali dirimu, kenali musuhmu, kenali medan perangmu, maka kamu akan memenangkan pertempuran”. Entah terinspirasi dari teori diatas atau tidak, pada November 2003 Bank Danamon melakukan riset terhadap 1000 pengusaha kecil dan mikro di 8 kota besar sebelum benar-benar masuk ke bisnis microfinance (bidang yang tidak mudah untuk dimasuki karena sudah banyak pemain dan berkarakteristik memiliki resiko dan biaya tinggi).
Riset terhadap 1000 pengusaha kecil yang sebagian besar berada didaerah sekitar pasar, menghasilkan beberapa kesimpulan yaitu :
- Akses pengusaha kecil dan mikro terhadap jasa keuangan :
- 94% responden membutuhkan pinjaman namun hanya 36% dari 60% yang mempunyai pinjaman meminjam dari BRI dan bank komersial lainnya
- Hanya 5% yang meminjam dari BPR & sisanya meminjam dari teman, keluarga, koperasi, bahkan rentenir
- Persepsi pengusaha kecil dan mikro terhadap perbankan :
- Persyaratan dan proses meminjam lewat perbankan lama dan rumit
- Lokasi perbankan jauh dari tempat usaha mereka
- Mereka tidak memiliki waktu ke bank karena harus menunggui usaha/warung mereka
- Mereka mempersepsikan bank sebagai institusi yang “ menakutkan “
- Lokasi : 60% usaha mikro terkonsentrasi di ribuan pasar tradisional yang tersebar diseluruh Indonesia
Berdasarkan hasil penelitian tersebut disadari bahwa kebijakan, produk, dan proses yang berlaku di Bank Danamon selama ini memang tidak dirancang untuk melayani nasabah seperti ini. Alih-alih memaksakan Bank Danamon untuk masuk ke micro banking, maka dibentuklah organisasi khusus untuk melayani nasabah micro ini melalui Danamon Simpan Pinjam.
Diawali dengan pembukaan 6 unit Danamon Simpan Pinjam di 2 provinsi yaitu di Yogyakarta & Jawa Barat ( Cikampek, Cikarang & Karawang ).Semua unit ini berlokasi di pasar-pasar tradisional dengan asumsi berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan sebelumnya bahwa sebagian besar transaksi keuangan mikro dilakukan di pasar tradisional. Memahami bahwa bukan hanya pengusaha micro dan kecil yang membutuhkan jasa micro banking, DSP dibentuk menjadi dua unit layanan yaitu :
-
Self Employed Mass Market – SEMM. SEMM dibentuk untuk melayani 19,5 juta usaha mikro dan kecil yang sebagian besar belum memiliki akses ke perbankan.
-
Consumer Mass Market – CMMSedang CMM dibentuk karena menyadari bahwa dari seluruh populasi rakyat Indonesia, lebih dari 20 juta rumah tangga adalah individu berpenghasilan tetap dengan kisaran penghasilan Rp. 400.000 s/d Rp. 2.500.000, dimana dalam kesehariannya tidak terlepas dari upaya pemenuhan kebutuhan primer maupun skunder yang juga membutuhkan jasa perbankan.
Pada 14 juli tahun 2004 sudah terbentuk 30 unit DSP di Pulau Jawa. Bahkan pada akhir 2004 sudah mencapai 264 unit DSP. Perkembangan yang sangat cepat inilah yang di kemudian hari mendatangkan resistensi dari pemain lama.
Nasib BPR di ujung tanduk ? ( majalah TRUST 2004 ), Masihkah BPR menjadi ujung tombak pembiayaan usaha mikro dan kecil ? ( Media BPR edisi IV Maret 2005 ). Ini adalah sebagian dari berbagai judul artikel yang menghiasi koran dan majalah terkait dengan keberatan BPR terhadap sepak terjang DSP. Pihak BPR yang diwakili asosiasinya PERBARINDO menyampaikan keberatan kepada BI, pemerintah, dan DPR terhadap keberadaan DSP. Beberapa keberatan mereka adalah DSP seharusnya dalam membuka unitnya mendapatkan persetujuan BI, penggunaan nama Danamon yang sama dengan Bank Umum tapi beroperasi disektor yang tekah digarap BPR, dan berbagai keberatan lainnya.
Sejalan dengan waktu dan setelah difasilitasi BI, akhirnya pada akhir 2005 perselisihan itu berakhir dan masing-masing pihak semakin menyadari untuk bersaing secara sehat dalam menggarap sektor micro banking karena pasar yang mereka tuju masih sangat besar dan tidak akan mampu digarap oleh salah satu pihak saja.
Pelajaran dari meningkatnya agresivitas bank besar ke pasar micro banking membuat pemilik dan pengurus BPR untuk lebih mawas diri dan berbenah agar dapat survive bahkan memenangkan persaingan.
Sejak dibuka maret 2004, hanya dalam tempo dua tahun DSP telah memiliki 789 unit dan lebih dari 6.600 staf direkrut. DSP adalah model bisnis yang teruji dan melalui perencanaan yang matang dan ambisius. DSP memahami bahwa ada kebutuhan yang besar terhadap modal kerja dan fasilitas perbankan yang modern oleh para pengusaha mikro dan kecil serta lapisan masyarakat berpendapatan tetap tapi rendah.
Dukungan penuh dari Bank Danamon berupa pengalaman, teknologi, system, permodalan, dan yang terpenting pemahaman pasar melalui riset terhadap sasaran yang dituju menyebabkan DSP dapat berkembang dengan pesat. DSP memanfaatkan jaringan dan teknologi yang dimiliki Bank Danamon yang disesuaikan dengan kebutuhan dan target market DSP seperti online system melalui VSAT, cap jempol secara eletronik sebagai pengganti tandatangan, nasabah DSP juga dapat menggunakan ATM Bank Danamon, penggunaan kartu elektronik untuk nasabah disamping buku tabungan, portable EDC ( electronic data capture ) untuk mencatat transaksi petugas dilapangan, dsb. DSP kini menjadi penyedia jasa microbanking yang paling modern bahkan jika dibandingkan dengan BRI Unit yang telah lama menjadi pemimpin pasar microbanking di Indonesia.